Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Secara Virtual

by Gardatipikornews
23 Februari 2022 - 187 Views

GARDATIPIKORNEWS.COM | SIMALUNGUN


- Guna mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si, menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/02) Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini turut dihadiri Wakil ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, S.H., M.H, penyidik kejaksaan dan Kepolisian beserta Inspektorat. Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., bersama Kanit Tipidkor Ipda Antonyus Hutahayan SH, MH., mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Kapolres menjelaskan apa yang disampaikan Bapak Kapolda Sumut melalui tayangan virtual bahwa "Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi". Kapolda Sumut mengatakan sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan sangat baik dan terus dilakukan "Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di update terus". Lebih lanjut Kapolres Simalungun menyapaikan apa yang dikatakan Kapoldasu, "Perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara". "Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan". "Karena apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan maka negara akan dirugikan 2 kali dengan biaya perkara yang di persangkakan kepada pelaku tindak pidana. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien", semua disampaikan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si, dalam tayangan virtual, ujar Akbp Dedy.(joe) *#humas_polres_simalungun*

Pewarta : Arus GTN 


Sebelumnya
Bambang Irawan : Pemda Lampung Tengah Terkesan Diskriminasi Terhadap...
Selanjutnya
Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Kunjungan Kerja Dan Berikan Bantuan Kepada Personel Polsek...

Berita Terkait :