Gunungsitoli | Gardatipikornews.com -
Kasus pembunuhan bayi d STT Sunderman Kota Gunungsitoli hingga kini belum dapat diungkap oleh Sat Reskrim Polres Nias. Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada tahun 2020 dengan ditemukannya mayat bayi di komplek asrama STT Sunderman Kota Gunungsitoli. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa mayat bayi tersebut dicurigai hasil hubungan gelap dari salah seorang mahasiswi.
Belakangan ini santer diperbincangkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini belum ditahan oleh penyidik. Oleh karena itu diharapkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas kasus ini, ungkap JH salah seorang aktifis pemerhati anak di Kota Gunungsitoli belum lama ini kepada GTN
Ditambahkannya, "saya sangat prihatin bila kasus ini tidak bisa diungkap polisi, masa sich sudah ada tersangka namun pelaku belum ditahan. Ini kasus pembunuhan lho, ungkap JH sambil geleng-geleng kepala".
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih berupaya meminta tanggapan Satreskrim Polres Nias sejauh mana penanganan kasus ini.
Reporter : @PD Kabiro
Editor : M.Rizky