"Kami sudah beberapa kali datang ke Kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur mempertanyakan perkembangan laporannya dan mempertanyakan kapan akan di mintai keterangan sebagai pelapor." Tegasnya.
"Kami sudah 6 kali datang ke kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur untuk mempertanyakan perkembangan laporan kami terkait dugaan Pungli, Jual beli kamar dan Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam lapas kelas IIB Lamongan dan lapas kelas IIA Pamekasan dan kami juga mempertanyakan kapan kami akan di mintai keterangan sebagai pelapor dan kami juga mempertanyakan ada apa kok sangat lamban sekali untuk menindak lanjuti laporan kami dan kenapa selalu di tunda-tunda waktunya," ucap Baihaki Akbar.
"Hukum harus ditegakkan dan di jalankan secara profesional, tanpa tebang pilih dan kami jadi bertanya-tanya apakah seperti ini cara penanganan laporan masyarakat di kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur ketika menerima laporan dari masyarakat, kalau seperti ini cara Menindaklanjuti laporan dari masyarakat maka jangan salahkan masyarakat kalau tidak percaya dengan para pimpinan yang ada di kanwil Kemenkumham RI cabang Jawa timur dan kami juga akan turun aksi demo besar-besaran apabila dalam minggu ini tidak ada tindak lanjut dan hasil perkembangan laporan kami, Biarpun Langit Runtuh Kebenaran Dan Keadilan Harus Tetap Di Tegakkan," pungkas Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.
Sumber : Larm - Gak & Ormas Hippma
Pewarta : Asep R.Redaksi GTN