Sukabumi | GARDATIPIKORNEWS.COM Kantor Pos kembali menyalurkan program BPNT secara tunai tahap ke 2 di Aula Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (04/02/22).
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang senilai Rp.600 ribu untuk 3 bulan, yakni periode Januari-Maret 2022.
Penyerahan BPNT dalam bentuk uang tunai ini disaksikan langsung oleh Bhabinkantibmas dan Perangkat Desa Selaawi.
Kepala Desa Selaawi, H. Jenal Mutakin, mengungkapkan, penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap oleh kantor Pos.

"untuk tahap pertama 296 KPM, sementara tahap ke 2 dari catatan kantor Pos 300 KPM. Jadi beda dengan penyaluran tahun 2021, desa hampir tidak tahu menahu karena para KPM punya kartu E-Warung yang diberikan langsung oleh Bank BNI dan diarahkan ke E-Warung yang sudah ditentukan",ujarnya
Namun, kata H. Jenal, penyaluran tahun 2022 bagi KPM bebas berbelanja di warung mana saja.
"sekarang menurut surat edaran Sekda bahwa pembelian itu bebas asalkan dilampiri nota, bon pembelian", tandasnya kepada wartawan
Pewarta : Asep Supiandi
Sebelumnya
Tahap ke 2Pembagian BPNT Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Sebanyak 439...
Selanjutnya
Terkesan Dibiarkan, Warga Desak DLH Tangani Sampah di Karang...