Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Intervensi Administratif Ancam Tatanan Adat Kerajaan Mekongga: Aktivis Desak Bupati Kolaka Turun Tangan

by Gardatipikornews.com
20 Februari 2026 - 86 Views

Kolaka || Gardatipikornews.com -- Polemik pembentukan “Tim 9” oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka terus menuai sorotan publik. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat permintaan Nomor 400.6.4/144/2026 terkait pengukuhan Raja Mekongga.

Asdal Idrus Lataege, aktivis Sulawesi Tenggara sekaligus bagian dari Masyarakat Wonua Mekongga, menilai langkah tersebut diduga melanggar tatanan adat Kerajaan Mekongga dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Menurutnya, sistem pengangkatan dan pengukuhan Raja Mekongga adalah ranah adat yang memiliki mekanisme turun-temurun dan tidak dapat ditentukan melalui kebijakan administratif pemerintah daerah tanpa dasar hukum yang sah dan legitimasi adat.

Secara historis dan adat, kepemimpinan Kerajaan Mekongga telah berlangsung dari almarhum Kaherun Dahlan, kemudian dilanjutkan dan digantikan oleh Adek Kandung nya Hasmito Dahlan sebagai Raja Mekongga yang ke-XXI yang resmi. Oleh karena itu, pembentukan Tim 9 dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap sistem kerajaan yang telah berjalan sesuai ketentuan adat.

“Adat istiadat Mekongga bukan kewenangan administratif pemerintah daerah untuk diatur sesuka hati. Jika ada intervensi yang tidak berdasar, hal ini dapat memicu instabilitas dan konflik di tengah masyarakat adat,” ujar Asdal.

Kerajaan Mekongga merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat di wilayah Kerjaan Mekongga yang meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Karena itu, setiap kebijakan yang bersinggungan dengan sistem adat harus mengedepankan musyawarah dan penghormatan terhadap norma adat yang berlaku.

Asdal juga mendesak Bupati Kolaka untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekda dan Kadis Dikbud Kolaka apabila terbukti melampaui kewenangan serta mencampuri urusan adat. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan demi menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan masyarakat adat Mekongga.

Ia menegaskan bahwa penentuan Raja Mekongga tidak dapat ditentukan oleh pejabat pemerintahan daerah tanpa legitimasi adat yang sah. “Jangan sampai kebijakan administratif justru mengacaukan tatanan adat yang sudah mengakar kuat di masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya
Sudahi Isu Polri Dibawah Suatu Kementerian Karena Rakyat Masih Membutuhkan Keberadaan Polri Untuk...
Selanjutnya
Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot...

Berita Terkait :