Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Indra Dapa Saranani Tegaskan Akan Laporkan Di Kejati Sultra Diduga Korupsi Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Amonggedo

by Gardatipikornews.com
03 Maret 2026 - 83 Views

Sulawesi Tenggara. || Gardatipikornews.com -- Dugaan Korupsi Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Amonggedo, CEO East Indonesia Malaka Project Institute Tegaskan Akan Lapor ke Kejati Sultra

East Indonesia Malaka Project Institute menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

CEO East Indonesia Malaka Project Institute, Indra Dapa Saranani, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pelaporan resmi sekaligus menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung koperasi tersebut.


Menurut Indra, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Beberapa temuan awal yang disoroti antara lain dugaan pengurangan spesifikasi material, pekerjaan yang tidak sesuai RAB, serta indikasi markup anggaran.

“Kami menduga adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Gedung Koperasi Merah Putih di Amonggedo. Oleh karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan penyelidikan,” tegas Indra dalam keterangan persnya.

East Indonesia Malaka Project Institute menyatakan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di tingkat kabupaten.

Selain pelaporan resmi, massa aksi juga direncanakan akan mendatangi Kantor Kejati Sultra guna menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pejabat terkait dan pelaksana kegiatan.

Indra menambahkan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kerugian negara, maka pihaknya mendesak agar kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

East Indonesia Malaka Project Institute mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pewarta : @Idr. Kaperwil GTN**

Sebelumnya
Bersih Bersih Pemcam Ciseeng Bersama Tim Dinas Arsip Kab. Bogor Dan Kades H Asep Suhendar Di Desa...
Selanjutnya
Kasus Kematian Anak (Ns) Bergulir Ke Senayan, Kapolres Sukabumi Tegaskan Penyidikan Ilmiah Di...

Berita Terkait :