Hendra Danru Pol. PP Kecamatan Babakan Madang bersama Aus Firdaus Kepala Pol. PP kecamatan dengan seluruh jajarannya serentak turun ke lapangan.
Hendra menyampaikan kepada awak media (Selasa, 12 April 2022), bahwa tidak ada kata terlambat untuk menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mengikuti himbauan pemerintah.
"Ada satu usaha masih terlihat buka, namun sudah kami perintahkan untuk menutupnya. Kami berharap pada semua pengusaha untuk dapat saling menghormati dan menjaga agar tercipta kondisifitas wilayah. Saya juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepada saya bila ditemukan pengusaha yang melangar aturan." pungkas Hendra menutup percakapan singkat dengan awak media.
Reporter : Agustion
Bogor | Gardatipikornews.com -HIMBAUAN Nomor : 451.13/20 - PM, Dalam rangka menjaga situasi dan kondisi wilayah Kecamatan Babakan Madang agar tetap tertib aman dan nyaman selama bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Serta untuk Pengendalian Penyebaran, menekan kasus, memutus serta memaksimalkan Penanganan Coronavirus Disase 2019 (Covid-19), satu regu Pol. PP melakukan penempelan surat edaran himbaun di wilayah Sentul City.
Dengan menghimbau kepada para pelaku usaha dan warga masyarakat Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor (12/4/2022).
1. Mengingat Bulan Ramadhan 1443 H ini terdapat perbedaan dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan, diminta agar umat Islam hendaknya menjadikan hal tersbut sebagai momentum memupuk toleransi dan saling menghormati.
2. Ibadah Ramadhan 1443 H Khususnya yang melibatkan orang banyak seperti Shalat Tarawih, Tadarus, I'tikaf dan lainnya yang dilaksanakan Masjid, Mushola atau tempat umum lainnya dapat dilaksanakan secara normal (shaf dirapatkan) dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan;
3. Kepada masyarakat agar tidak melakukan tradisi di bulan Suci Ramadhan “ngabuburit dan ngarak bedug/bedug saur" secara berlebihan.
4. Mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan ha-hal yang dapat merusak suasana ibadah puasa dan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat.
5. Kepada seluruh Pengelola Rumah Makan, Restaurant dan sejenisnya yang selama Bulan Suci Ramadhan agar menutup usahanya pada siang hari, dan diperbolehkan membuka usahanya pada Pukul. 16.00 WIB s/d 04.00 WIB (waktu imsak) dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
6. Kepada para pengusaha tempat hiburan seperti Diskotik, Karoke, Panti pijat/Refleksi dan Bilyard agar TUTUP selama bulan Suci Ramadhan 1443 H.
7. Kepada seluruh Pengelola Fasilitas Olahraga agar menyesuaikan kegiatannya dengan jadwal Ibadah puasa dan tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
8. Larangan membakar Petasan/Mercon atau bahan yang menimbulkan ledakan yang berlebihan pada bulan Suci Ramadhan 1443 H.
9. Kepada masyarakat dihimbau agar tidak melakukan balap liar.
10. Kepada masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor agar terlaksananya bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah.
11. Masyarakat kabupaten Bogor agar tetap berpikir positif, bahu membahu dan tolong menolong dalam meringankan beban, meningkatkan iman dan takwa dengan tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan: sesama serta senantiasa meningkatkan iman dan takwa dengan displin dan mematuhi prokes.
Hendra Danru Pol. PP Kecamatan Babakan Madang bersama Aus Firdaus Kepala Pol. PP kecamatan dengan seluruh jajarannya serentak turun ke lapangan.
Hendra menyampaikan kepada awak media (Selasa, 12 April 2022), bahwa tidak ada kata terlambat untuk menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mengikuti himbauan pemerintah.
"Ada satu usaha masih terlihat buka, namun sudah kami perintahkan untuk menutupnya. Kami berharap pada semua pengusaha untuk dapat saling menghormati dan menjaga agar tercipta kondisifitas wilayah. Saya juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepada saya bila ditemukan pengusaha yang melangar aturan." pungkas Hendra menutup percakapan singkat dengan awak media.
Reporter : Agustion
Hendra Danru Pol. PP Kecamatan Babakan Madang bersama Aus Firdaus Kepala Pol. PP kecamatan dengan seluruh jajarannya serentak turun ke lapangan.
Hendra menyampaikan kepada awak media (Selasa, 12 April 2022), bahwa tidak ada kata terlambat untuk menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mengikuti himbauan pemerintah.
"Ada satu usaha masih terlihat buka, namun sudah kami perintahkan untuk menutupnya. Kami berharap pada semua pengusaha untuk dapat saling menghormati dan menjaga agar tercipta kondisifitas wilayah. Saya juga meminta kepada awak media untuk menyampaikan kepada saya bila ditemukan pengusaha yang melangar aturan." pungkas Hendra menutup percakapan singkat dengan awak media.
Reporter : Agustion