Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- kami dari pihak sekolah bersedia di mintai keterangan sesuai fakta dan rill di lapangan terkait dengan dugaan tersebut.
"kami berhak meluruskan yang diantaranya mengenai markup jumlah siswa itu tidak benar karena data siswa ada selisih dari data di dapodik setelah cutoff bulan agustus 2025 sejumlah 63 dan sekarang menjadi 65 siswa karena ada proses mutasi masuk dan keluar ada yang pindahan dari sekolah lain dan sebagainya di tambah lg ada siswa yang menginduk dari sekolah lain sebanyak 8 orang/kelas jauh,"tuturnya
jadi kesimpulan jumlah siswa kami tidak merasa ada permainan atau markup siswa yang mana telah beredar di pemberitaan. terkait penyelewengan dana BOS kami juga tidak merasa menyelewengkan dana BOS karena proses pembelanjaan sudah sesuai dengan Juknis BOSP.
"Selain itu proses penganggaran dan pelaporan BOS pihak sekolah selalu di pantau oleh dinas pendidikan yang mana oleh Tim dari KCD karena per tiga bulan diadakan rekonsiliasi laporan. bahkan november dan desember ada pemeriksaan juga dari inspektorat dan Polda jabar kaitan dengan laporan penggunaan dana BOS,"Ujarnya.
jadi kami pihak sekolah membantah kaitan dugaan penyelewengan dana BOS karen kami juga patuh akan aturan dan sadar bahwa yang namanya bantuan pemerintah sekecil apapun harus di pertanggungjawabkan,"ungkapnya.
Pewarta : @Red@ksi.gtn.com**