Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Taksiran Kerugian Capai Rp 967
Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, secara resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana mencakup meluasnya dampak banjir, tanah longsor, dan cuaca
09 Desember 2025