Kartu Keluarga (KK) Tidak Bisa Diproses Apabila Belum Lakukan Perekaman
Sukabumi || Gardatipikornews.com -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi anggota keluarga
18 Mei 2026