Bogor, Gardatipikornews.com - Minggu, 02/10/2021. Perspektif Forum Bogor Barat hadir bersama masyarakat dan rakyat.
"Sejak menjelang Tahun 2002 daerah Kabupaten Bogor hingga sekarang, otonomi daerah (Otda) banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan baik kalangan politisi, birokrasi, pemerintah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, ormas, aktivis, maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Indonesia tentang rencana daerah otonomi baru ( DOB ) yakni pemekaran Bogor Barat sudah melalui rangkaian dan tahapan proses hingga terjawab di akhir kata ialah Pencabutan Moratorium." Ucap H. Bahrudin Ketua Korwil LSM Gempur Bogor Raya.
Dalam pengambilan keputusan sesuai pemberian "Otoritas" kewenangan dalam mengambil keputusan sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat lokal. Dari hal tersebut otonomi dapat diartikan atau dipersepsikan pembagian otoritas semata yang tertulis dalam ( UU NO 22/1999 ) memaknai otonomi daerah sebagai kewenangan daerah otonomi ( kabupaten/kota ) untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat lokal berdasarkan aspirasi masyarakat.
Saat perbincangan obrolan terjadi antara H.Diden, Rd. Mad Soleh, Rd. Abet Karyadinata, dan salah satu tokoh masyarakat H.Bahrudin selaku Ketua Korwil LSM Gempur Bogor Raya, Mahpudin serta Sigit Trii Pamungkas aktivis pada awak media Gardatipikornews.com.
Dan forum percepatan Bogor Barat akan terus hadir dan konsisten untuk gotong royong di 14 Kecamatan untuk memohon kepada pemerintah Indonesia dan khususnya Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo untuk percepatan atau pencabutan monotarium sehingga pemekaran Bogor Barat terwujud saat awak media Gardatipikornews.com mewawancarainya.
Masyarakat sangat berharap pemekaran Bogor Barat menjadi salah satu pintu untuk maju dan sejahtera, sehingga menjadi daerah kota yang berkembang untuk masa depan Indonesia. Reporter : Kaperwil Jabar | Redaktur : Azis