Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Eltinus Omaleng Resmi Kembali Menjabat Sebagai Bupati Mimika

by Gardatipikornews
04 September 2023 - 871 Views
Timika |

Gardatipikornews.com


  - Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH diaktifkan kembali sebagai Bupati Kabupaten Mimika, usai di nonaktifkan terjerat kasus dugaan korupsi gereja Kingmi mil 32. Turut hadir dalam acara pengaktifan kembali Eltinus Omaleng diantaranya sejumlah pejabat Provinsi Papua Tengah, begitu juga dengan para pimpinan Forkopimda Pemkab Mimika, dan anggota DPRD Mimika, serta undangan lainnya. Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng dan Pemberhentian Valentinus Sumito yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/9/2023) juga ditanda dengan penandatangan memori jabatan. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor : 102.1.3-3640 tanggal 31 Agustus 2023, sekaligus pemberhentian Valentinus Sumito sebagai PJ Bupati Mimika. Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Eltinus Omaleng yang kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Mimika. “Saya atas nama Menteri Dalam Negeri menyampaikan selamat menjalankan tugas nya kembali sebagai Bupati Mimika, dan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika serta seluruh masyarakat Mimika untuk mendukung Bupati Eltinus Omaleng dalam menjalankan tugas dan pengabdianya bagi kemajuan kabupaten Mimika, “pinta Ribak Haluk. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Eltinus Omaleng diberhentikan sementara pada17 Februari 2023 karena berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Namun pada 17 Juli 2023 lalu, Pengadilan Negeri Makassar telah memutuskan bahwa terdakwa Eltinus Omaleng melakukan perbuatan yang didakwakan tapi bukan merupakan tindak pidana, dan melepaskan dari tuntutan hukum dan memulihkan kedudukan harkat dan martabat yang bersangkutan. Prosesi pengaktifan kembali Bupati Mimika Eltinus Omaleng dihadiri para pejabat dan ASN lingkup Pemkab Mimika, Forkopimda Papua Tengah dan Mimika serta masyarakat.   Pewarta : Kaperwil Papua  
Sebelumnya
Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2023 Dihalaman Ditlantas Polda...
Selanjutnya
Pawai Ta'aruf Musabaqoh Tilawatil Qur'an Ke 45 Kabupaten Bogor Di Kecamatan Gunungsindur Dimonitor...

Berita Terkait :