Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

E - Warung Betty di Desa Tegalpanjang Sukses Salurkan Bantuan Sembako

by Gardatipikornews
24 September 2021 - 843 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Penyaluran bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan di Agen E - Warung Betty, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (24/9/2021), berlangsung lancar dan kondusif. "Betty Sebagai pemilik E - Warung saat ditemui wartawan gardatipikornews disela-sela penyaluran Sembako mengatakan, BPNT yang saat ini disalurkan merupakan BPNT Perluasan, adapun Ini BPNT Perluasan penerima sebanyak 462 KPM, namun yang direalisasikan baru 375 KPM. Selanjutnya Betty menambahkan, komoditi BPNT berupa beras, daging dan lain sesuai dengan Pedum. Ungkapnya Penyaluran sembako BPNT terdiri dari beras, daging ayam, buah-buahan, kacang ijo. Alhamdulillah masyarakat antusias dan merasa terbantu dengan adanya bantuan ini",Sambungnya Salah seorang penerima BPNT yang berhasil dimintai tanggapan nya mengatakan bahwa, program sembako atau BPNT sangat membantu bagi keluarga kurang mampu, terutama bagi saya yang sehari hari sebagai kuli tani. Imbuhnya "Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah dan juga kepada pemilik E - Warung Betty yang selalu amanah menyalurkan bantuan pemerintah. Tentu adanya bantuan ini kami sangat terbantu untuk meringankan kebutuhan sehari-hari," Ujarnya Reporter : Asep Supiandi
Sebelumnya
Indonesia Negara Hukum, DPP LPPI ; Hormati Hasil Putusan MA dan MK Terkait Pegawai...
Selanjutnya
Grandong Gelapkan Motor,Akhirnya Di Amankan Polsek...

Berita Terkait :