Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dikonfirmasi Soal Proyek,PPTK Dinas Perkim Blokir No Wartawan Diduga Anti Kritik

by Gardatipikornews
07 September 2023 - 35 Views
Tangerang |

Gardatipikornews.com


-
Diduga anti kritik dan lakukan upaya pembiaran kinerja salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK)Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menuai sorotan,(Rabu 06/08/2023) Hal tersebut bermula ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap salah satu PPTK Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman berinisial( Y )prihal adanya salah satu kegiatan pembangunan paving blok yang dinilai janggal dan terdapat ketidak sesuaian yang tentunya diduga kuat dapat merugikan keuangan negara di kemudian hari apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan. Alih alih mendapatkan tanggapan dan sikap yang baik PPTK tersebut seketika memblokir no wartawan,sungguh sangat disayangkan,upaya suport wartawan dalam rangka menyampaikan informasi akan adanya dugaan perbuatan curang yang terjadi didalam proses pengerjaan proyek tersebut harus berakhir dengan pemblokiran no wartawan. Peroyek yang berasal dari DP3 Kabupaten Tangerang tersebut berjudul Pembangunan Jalan Paving Blok Kp.Ciapus Rt 002/001 Ds.Cangkudu Kecamatan Balaraja yang bersumberdana APBD KAB.TANGERANG 2023 dengan nilai kontrak Rp.99,070,000,00.yang selanjutnya di kerjakan oleh CV.BINTANG SAMUDRA. Dalam prosesnya begitu banyak kejanggalan mulai dari ukuran jenis kasteen yang diduga kuat tidak sesuai RAB,peroses pengamparan agregat pun terlihat tidak menyuruh di lakukan belum lagi tidak terdapat nya pengupasan badan jalan yang tentunya hal tersebut sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Ditempat yang berbeda kepala bidang (KABID) Bidang Pemukiman Yusup beberapa kali coba di hubungin belum dapat memberikan keterangan. Hingga sampai saat ini baik pihak kontractor maupun pihak Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum dapat di temui untuk di konfirmasi lebih lanjut. Pimpinan Redaksi Gardatipikornews.com Angkat Bicara Kepada Dinas Perkim Kabupaten Tanggerang menuturkan " Pada Kadis, Kabid, serta PPK Dinas Perkim jangan Pernah menghindar atau anti terhadap Sosial Kontrol, tanpa sosial Kontrol, kalo anda Memblokir wartawan / Jurnalis Maka diduga Anda Salah, dan Takut kesalahan anda terbuka. " Selanjutnya Pimpinan Redaksi gardatipikornews.com Bahwa kami sebagai sosial kontrol / Jurnalis jelas di lindungi UUD Dan Media Kami Ini jelas berbadan Hukum. Tuturnya. Reporter: Tim@. Redaksi.Gtn
Sebelumnya
Selalu Peduli Sesama,Sosok Inspiratif Bripka Agus Salim Terima Penghargaan Kepala Biro iNews...
Selanjutnya
Terima Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penerapan Cyber...

Berita Terkait :