"Namun, tidak sedikit pula yang ditemukan oleh Awak Media dengan adanya dugaan Anggaran dari bantuan yang berikan tersebut di penggal, dengan pekerjaan maupun pelaksanaannya yang asal-asalan.Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Pertanian / Pengawas Lapangan dibidang Irigasi Pertanian tersebut sehingga kurangnya pertanggung jawaban dari pihak Pelaksana Lapangan dengan hanya menerapkan Anggaran untuk pembangunan tersebut sealakadarnya saja atau asal asalan.
Contohnya seperti yang Team Awak Media Gardatipikornews menemukan disalah satu Lokasi yang mendapatkan bantuan Program Air Perpompaan yaitu di Kp. Bojong Haur, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Yang mana, didalam pembangunan yang sedang di laksanakan diduga asal - asalan
seperti tidak adanya papan informasi untuk keterbukaan publik seperti tidak adanya papan informasi berapa besarnya anggaran dan sumber Dana dari mana, supaya masyarakat mengetahui program tersebut.Sesuai dengan aturan menurut PP No. 14 Tahun 2008 tentang infotmasi publik.
"Adapun bahan material yang diduga menggunakan batu yang tak layak untuk digunakan seperti batu cadas, yang sama persis Batu Lempung yang seperti Batu Cadas yang bisa di tumbuk, itupun Batu tersebut diambil dari sumber Batu yang terdekat dengan pembangunan tersebut, sumber dari Batu yang diambil dekat dari lokasi pembangunan tersebut jelas ini menjadi bahan pertanyaan bagi awak media karena setidaknya memangkas atau mengurangi dari anggaran yang sebenarnya yang ada di RAB.
Ini menjadi sorotan Awak Media, apakah tidak di jelaskan oleh Dinas Pertanian perihal dengan kelayakan material yang dipakai, seperti Batu yang digunakan adalah jenis Batu Kutil yang persis seperti Batu Lempung yang mudah sekali Rapuh, dan untuk pembanguna penyimpanan Desel pondasinya seperti tidak digali, besi cicin 4 Pake Bata Hebel.
Ketika ditemui oleh Awak Media Ketua Kelompok " Nursidin dengan nama kelompok Tani Nojong Haur tersebut menjelaskan dengan Dalih yang tidak bisa dibenarkan dengan keterangannya.
Ditempat yang terpisah kami mencoba mengubungi lewat WA kepala bidang (KABID) mengungkapkan " Bahwa Sangat berterimaksih infonya dan kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengeceknya.Ungkap Kabid
Kami mohon kepada Dinas Terkait , Insfektorat, irbansus, APH serta Bupati Kabupaten Sukabumi "kami harap ketika ada pekerjaan seperti yang di tuang di atas perlu ditindak lanjuti, apa yang akan di lakukan dan sangsi apa yang di berikan kepada penerima mampaat yang diduga pekerjaan asal-asalan.
Untuk itu supaya menindak lanjuti adanya Dugaan Penyelewangan Anggaran Program Pemerintah yang telah dilakukan oleh Pihak Kelompok Tani Bojong Haur, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi tersebut, Jangan sampai Aparat Penegak Hukum ( APH ) tutup mata dan telinga apalagi membiarkan hal tersebut terjadi dikalangan masyarakat pertanian dan menjadi tradisi yang kebiasaan.
Pewarta : Yayan S | Red@ksi.gtn.com