Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Program Pembangunan Irigasi Perpompaan ( IRPOM ) Di Desa Puncak Manggis Pekerjaannya Asal - Asalan

by Gardatipikornews
17 Juni 2022 - 119 Views
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat | Gardatipikotnews.com - Seperti yang diketahui Kementerian Pertanian pada tahun 2022 ini tidak sedikit Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Anggaran maupun bantuan untuk mensejahterakan masyarakat.Anggaran ini diberikan melalui beberapa Program Pertanian yang di Distribusikan langsung kepada setiap Kelompok Tani di Daerah masing-masing sesuai dengan pengajuan.Jum'at.18 / 06 / 2022. Salah satunya adalah Program Irigasi Perpompaan ( IRPOM ) yang diberikan kepada masyarakat para petani dibidang Hortikultura, dengan akses perairan untuk para petani yang kekurangan fasilitas untuk penyiraman atau irigasi perairan. "Namun, tidak sedikit pula yang ditemukan oleh Awak Media dengan adanya dugaan Anggaran dari bantuan yang berikan tersebut di penggal, dengan pekerjaan maupun pelaksanaannya yang asal-asalan.Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Pertanian / Pengawas Lapangan dibidang Irigasi Pertanian tersebut sehingga kurangnya pertanggung jawaban dari pihak Pelaksana Lapangan dengan hanya menerapkan Anggaran untuk pembangunan tersebut sealakadarnya saja atau asal asalan. Contohnya seperti yang Team Awak Media Gardatipikornews menemukan disalah satu Lokasi yang mendapatkan bantuan Program Air Perpompaan yaitu di Kp. Bojong Haur, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Yang mana, didalam pembangunan yang sedang di laksanakan diduga asal - asalan seperti tidak adanya papan informasi untuk keterbukaan publik seperti tidak adanya papan informasi berapa besarnya anggaran dan sumber Dana dari mana, supaya masyarakat mengetahui program tersebut.Sesuai dengan aturan menurut PP No. 14 Tahun 2008 tentang infotmasi publik. "Adapun bahan material yang diduga menggunakan batu yang tak layak untuk digunakan seperti batu cadas, yang sama persis Batu Lempung yang seperti Batu Cadas yang bisa di tumbuk, itupun Batu tersebut diambil dari sumber Batu yang terdekat dengan pembangunan tersebut, sumber dari Batu yang diambil dekat dari lokasi pembangunan tersebut jelas ini menjadi bahan pertanyaan bagi awak media karena setidaknya memangkas atau mengurangi dari anggaran yang sebenarnya yang ada di RAB. Ini menjadi sorotan Awak Media, apakah tidak di jelaskan oleh Dinas Pertanian perihal dengan kelayakan material yang dipakai, seperti Batu yang digunakan adalah jenis Batu Kutil yang persis seperti Batu Lempung yang mudah sekali Rapuh, dan untuk pembanguna penyimpanan Desel pondasinya seperti tidak digali, besi cicin 4 Pake Bata Hebel. Ketika ditemui oleh Awak Media Ketua Kelompok " Nursidin dengan nama kelompok Tani Nojong Haur tersebut menjelaskan dengan Dalih yang tidak bisa dibenarkan dengan keterangannya. Ditempat yang terpisah kami mencoba mengubungi lewat WA kepala bidang (KABID) mengungkapkan " Bahwa Sangat berterimaksih infonya dan kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengeceknya.Ungkap Kabid Kami mohon kepada Dinas Terkait , Insfektorat, irbansus, APH serta Bupati Kabupaten Sukabumi "kami harap ketika ada pekerjaan seperti yang di tuang di atas perlu ditindak lanjuti, apa yang akan di lakukan dan sangsi apa yang di berikan kepada penerima mampaat yang diduga pekerjaan asal-asalan. Untuk itu supaya menindak lanjuti adanya Dugaan Penyelewangan Anggaran Program Pemerintah yang telah dilakukan oleh Pihak Kelompok Tani Bojong Haur, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi tersebut, Jangan sampai Aparat Penegak Hukum ( APH ) tutup mata dan telinga apalagi membiarkan hal tersebut terjadi dikalangan masyarakat pertanian dan menjadi tradisi yang kebiasaan.

Pewarta : Yayan S | Red@ksi.gtn.com


Sebelumnya
Bhakti Religi, Satgas Madago Raya Bersihkan Masjid Nurul Falah Kayamanya...
Selanjutnya
Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Citamiang Bagikan Paket Sembako dan Jual Minyak Curah Kepada...

Berita Terkait :