Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Oknum Kepala Desa Mekarsari Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Alergi Terhadap Awak Media

by Gardatipikornews
05 Oktober 2023 - 539 Views
Bogor |

Gardatitikornews.com


-
Dengan adanya Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan  Berdasarkan Undang-undang Informasi Publik, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, seharusnya semua para pemangku jabatan baik dari pejabat rendah sampai pejabat tinggi seharusnya paham dan dapat melaksanakan amanat UU KIP yang telah di berlakukan oleh pemerintah, pasalnya apa yang harus di ketahui oleh publik seyogyanya sampai terhadap masyarakat luas. Seperti pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD sebagai kontrol, masyarakat turut serta dalam melakukan kontrol terhadap kegiatan atau pembangunan yang di danai oleh pemerintah, karena itu semua merupakan bagian dari informasi terhadap publik. Namun lain halnya dengan kepala Desa mekarsari kecamatan rumpin kabupaten Bogor saat di datangi oleh wartawan untuk keperluan konfirmasi terkait dugaan tidak adanya keterbukaan informasi publik, perihal berbagai anggaran yang di kelola di Desa tersebut, baik ADD/DD, Samisade dan yang lainnya, wartawan malah di buat bingung pasalnya kepala desa tersebut sangat susah di temui seakan alergi dengan wartawan. Ketika tim awak media berusaha menemui Kepala Desa dan di sambut pegawai/perangkat Desa menurutnya kepala desa sedang ada tamu dari masyarakat dan sekitar 30 menit perangkat desa tersebut kembali menemui wartawan dan menyampaikan kepala desa sedang ada rapat, dan bertele-tele dengan berbagai alasan karna berusaha untuk menghindar atau tidak mau di temui oleh dari awak media. Di tempat terpisah awak media melakukan konfirmasi terhadap beberapa masyarakat Desa Mekarsari kec.rumpin ia mengatakan terhadap awak media yang berkaitan dengan program ketahanan pangan dan program BLT DD tahun anggaran 2022 beberapa masyarakat yang di konfirmasi berkaitan dengan ketahanan pangan ia menjelaskan tidak mengetahui bila ada program desa untuk ketahanan pangan dan saya tidak pernah mendengarnya baru kali ini saya tau dari bapak-bapak,,jelasnya "Sementara di saat awak media melakukan konfirmasi berkaitan dengan BLT DD untuk tahun anggaran 2022 namun menurut mereka saya pernah menerima bantuan dari desa tetapi tidak pernah menerima sampai 12 bulan atau 1 tahun ful yang di terima oleh saya hanya 6 bulan saja dan selanjutnya saya tidak pernah menerima lagi hingga saat ini.jelas masyarakat desa Mekarsari terhadap awak media. ( @Syam.Red.gtn.com )
Sebelumnya
MASYARAKAT CITARIK MENG,AMANAHKAN H. UJANG SUMANTRI (UJANG SEBLOT) MEMIMPIN DESA CITARIK LEBIH...
Selanjutnya
Forum KUDA HITAM Sandiaga Uno Capres Milineal , Di Era Generasi...

Berita Terkait :