Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Mining di Desa Morombo, PT. INDO TRADING MINERAL (ITM) Bakal di Laporkan ke MABES POLRI  Kabid Advokasi dan HAM GERAKAN AKTIVIS MAHASISWA SULAWESI TENGGARA ( GAM SULTRA)

by Gardatipikornews
07 Oktober 2023 - 125 Views
Sulawesi Tenggara  |

Gardatipikornews.com


 
- Hal ini di sampaikan oleh Muh Gylang Ramadhan Selaku ketua bidang advokasi dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) Pada tulisan nya.Sabtu.7/10/23 "Senin mendatang kami Akan bertandang kembali ke MABES POLRI Untuk melaporkan salah satu perusahan yang kami duga kuat tengah melakukan perambahan kawasan hutan di desa morombo, yakni PT. Indo Trading mineral (ITM), " ucap Muh Gylang Ramadhan Dengan berbekal kan data dan informasi yang akurat, GAM SULTRA membeberkan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT. Indo Trading Mineral (ITM) di desa morombo kecamatan lasolo kepulauan, " jadi PT. ITM ini bukan pemegang Iup maupun kontraktor resmi, perusahan ini adalah perusahan ilegal yang dimana melakukan kegiatan di lahan celah PT.BKU, dan kemarin sudah jelas PT.BKU berbicara di media untuk tidak mengizinkan PT. ITM melintas di wilayah IUP mereka untuk kemudian di jadikan jalan Hauling karena PT. ITM tersebut adalah perusahan yang ilegal " lanjut Muh Gylang Ramadhan Oleh nya itu, akibat dari dugaan kejahatan yang di lakukan PT ITM sebagaimana yang telah di terangkan, Ketua Bidang Advokasi dan HAM GAM SULTRA yang di kenal dengan panggilan MIGAN, Dia berharap MABES POLRI untuk saat ini sudah mulai bisa menyelidiki PT ITM akibat kasus dugaan Ilegal mining tersebut. " Terkait perihal tersebut, GAM SULTRA Bakal melaporkan dan bertandang ke MABES POLRI untuk segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Indo Trading Mineral, yang dimana sebelumnya pada bulan kemarin MABES POLRI sudah menangkap para mafia tambang di blok morombo, dan besar harapan kami ke MABES POLRI agar kemudian PT. Indo Trading mineral (ITM) di periksa, Tidak boleh ada tebang pilih dalam mengawal dan menuntaskan kasus ilegal mining di Sulawesi tenggara khususnya di blok morombo kabupaten Konawe Utara." Tutup MIGAN. ( @Kaperwil  & Team )
Sebelumnya
Judi Togel Merek AJ Kebal Hukum di Wilkum Sunggal, Diduga Menantang Hukum /...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Kembali Melakukan Kunjungan Kewilayah PT BMH,Distrik Penyabungan Desa Riding...

Berita Terkait :