Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Dilakukan Oknum Penimbunan dan Pengolahan Minyak Sawit CPO DiBabatan Saudagar Kec, Pemulutan Kab, Ogan Ilir Masih Beroperasi

by Gardatipikornews
03 Januari 2024 - 382 Views
Palembang |

Gardatipikornews.com

 
- Bagi Masyarakat yang aktivitasnya tergantung pada Ketersediaan bahan bakar minyak dan masyarakat turut membantu pengawasan terhadap penyimpangan seperti upaya ilegal untuk melakukan penimbunan dan pengolahan Minyak Sawit CPO Namun satu hal yang perlu waspadai adanya aktivitas pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penimbunan dan pengolahan tanpa izin atau melakukan keuntungan dalam niaga. Diduga adanya beroperasinya kegiatan penimbunan minyak sayur olahan tanpa Izin di Babatan Saudagar Kec, Pemulutan Kab, Ogan Ilir Sumatera Selatan, yang masih membandel dan seakan-akan tidak mengindahkan Undang-undang yang berlaku. Rabu (3/01/24) "Informasi dari salah satu warga sekitar gudang tersebut ,yang identitasnya tidak ingin disebutkan inisial ( E ) mengatakan gudang masih melakukan kegiatan penimbunan dan Pengolahan Minyak CPO digudang tersebut, terkadang malam ,kadang siang,mobil keluar dan masuk, yang sering terlihat Beroprasi olahan dan dijaga oleh pengurus, Supri yang bertugas mengondisikan semua aktivitas gudang tersebut," ujarnya warga inisial ( M ) Dari Informasi diatas tersebut team Gabungan Media akan Mengkoordinasikannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Serta Call Center Whasap Kapolda Sumsel "0813 70002 110"untuk segera menindak lanjutinya dan memperoses secara hukum,apabila telah melakukan pelanggaran hukum dan telah melanggar Undang-undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Pihak krimsus polda sumsel agar segera mengecek dan menangkap pelaku penimbum cpo ini. Dari pantauan di lapangan sering masuk mobil-mobil tangki berkapasitas besar dan truk tengki keluar masuk mobil tengki. Tindak tegas semua ilegal penampung Minyak Cpo sesuai intruksi KAPOLRI. Pewarta : Kaperwil
Sebelumnya
Warga Desa Molino Morowali Utara Adukan Pemda dan PT.Keinz Ventura Ke Komnas HAM Perwakilan...
Selanjutnya
Kematian Virendy Masih Misterius, Kuasa Hukum Pertanyakan Konsistensi Propam Polda Sulsel Menangani...

Berita Terkait :