Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Buat Arisan Fiktif, Seorang Perempuan Diamankan Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram

by Gardatipikornews
14 Januari 2024 - 584 Views
Kota Mataram-NTB |

Gardatipikornews.com

- Jum'at,12/01/2024, Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang Perempuan terduga dalam kasus penipuan dan atau penggelapan yang mengakibatkan korban berinisial LM , Perempuan 25 tahun merasa dirugikan. Penangkapan terduga berinisial BEY (23) alamat Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat tersebut dilakukan dikediamannya, Kamis 11 Januari 2024. Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,kepada media ini membenarkan adanya seorang perempuan yang diamankan atas laporan dugaan penipuan beruba arisan fiktif, Jum'at (12/01/2024) Berawal pada sekitar bulan Juli 2023 terduga menawarkan korban untuk ikut arisan yang dibuat terduga, kemudian terduga mengirimkan list nomor dan daftar member yang tergabung dalam arisan tersebut. Korban yang akhir menyetujui ikut dalam arisan tersebut. Kemudian terduga memasukkan korban ke grop arisan “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga. Namun setelah korban menyetor untuk kedua Arisan tersebut dan pada saat jatuh tempo pencairan arisan korban tidak dicairkan dan secara sepihak terduga menutup arisan tersebut dengan alasan terkendala member yang lain melum melakukan pembayaran. “Korban akhirnya mencoba menghubungi member-member yang tergabung dalam arisan tersebut, namun ternyata nomor Handphone dan nama yang dicantumkan terduga ternyata tidak ada / fiktif. Korban mengaku rugi sekitar 5 jutaan rupiah,”ungkapnya. Diperkirakan korban jumlahnya ada puluhan korban dari arsiran fiktif , namun laporan yang diterima Polresta Mataram ada 9 korban dengan total hampir 100 Jt rupiah. Selanjutnya terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Iptu Wiwin Widiarti) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Hadir Peresmian Wisata Teras Udayana, Kapolresta Harapkan Masyarakat Kemajuan Dibarengi Saling Jaga...
Selanjutnya
Personil Koramil 0621-22/Parung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Kampanye Relawan Matahari 08 dan...

Berita Terkait :