Gardatipikornews.com
- Akhirnya perjuangan anak kemenakan Luak Kepenuhan Rokan Hulu tak sia sia. Pengorbanan ,kontribusi harta menyumbang demi biaya perjuangan melawan PT. AMR berbuah manis dengan terbitnya surat. Direktorat Penegakan Hukum Kementrian LHK . Alhamdulillah tadi kita terima balasan dari Gakkum KLHK .Verifikasi Gakkum menyatakan ,terbukti PT AMR tidak memiliki izin HGU . Kami bersyukur Allah SWT atas keluarnya surat tersebut ," ucap Zainul Efendi bergelar Panglimo Nan Bestari. Jum Jumat ( 12/1/24 ) Terpisah Masril Anwar. SH Ketua Aliansi. Luak Kepenuhan. ' mengatakan akan. menindak lanjuti surat Gakkum ke pihak berwenang . Surat Gakkum akan kita tindak lanjuti ke Kapolres ,Kantor Pertanahan Rohul dan instansi terkait. Ini momen kemenangan telah datang .Masyarakat segera bergerak ,imbuh pria jangkung kumis tipis . Sementara itu Rahmat Sekretaris Koperasi Timur Jaya. mengatakan akan menuntaskan perjuangan masyarakat . Kami semalam ( Kamis ,11/1/24) sudah ketemu Kadis Perkebunan Pak Agung . Kami akan Surati dan desak Kabag Hukum Pemkab Rohul ,keluarkan hasil verifikasi setahun lalu oleh lintas instansi di Rohul . Kami juga akan ke kementrian. LHK mendampingi surat Bupati Rohul ke Mentri .LHK " katanya. Atas kedatangan surat Gakkum KLHK ,masyarakat luhak kepenuhan rencananya akn memotong seekor kambing untuk membuat acara syukuran kecil - kecilan . Kru media belum dapat menghubungi pimpinan PT. AMR untuk di minta tanggapannya sampai berita ini di publikasikan . Reporter: Rudy H Red: *Agiel*GTN*
Rohil, |