Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Penegakan Prokes, Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD

by Gardatipikornews
13 Maret 2022 - 807 Views
Sukabumi | Gardatipikornews.com - Antisipasi terjadinya kriminalitas, curat, curas, dan curanmor (C3), dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalanan, Puluhan personel Polres Sukabumi Kota dan instansi terkait melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/03/2022) malam. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan patroli KRYD ini dilaksanakan secara mobile, menyusuri tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta membubarkan tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. "Ya, hari ini kami, Polres Sukabumi Kota melakukan patroli KRYD dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat karena dengan kehadiran kami ditengah-tengah masyarakat," ujarnya. Lanjutnya, selain melaksanakan patroli KRYD, petugas juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha agar segera menutup dagangannya apabila sudah melewati jam operasional sesuai dengan Inmendagri nomor 15 Tahun 2022, yang mana PPKM di Kota Sukabumi berada di level 3. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitasnya diluar agar segera kembali kerumahnya," ujarnya. Selain itu, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas mengimbau agar selalu mentaati apa yang menjadi tujuan pemerintah yaitu menerapkan prokes dalam setiap aktifitasnya. "Kami mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi jam operasional sesuai Inmendagri yang berlaku, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Pewarta : ( Taji  GTN )


Sebelumnya
Kapolres Sukabumi Kota Laksanakan peninjauan Percepatan Vaksinasi di 7 Kecamatan Kota...
Selanjutnya
MPO KNPI Laporkan Oknum Anggota DPR RI dan Pejabat Pertamina Terkait Dugaan KKN Dalam...

Berita Terkait :