Gardatipikornews.com
- Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial Y , bungkam dan seketika memblokir nomor WhatsApp wartawan ketika coba di konfirmasi prihal pengerjaan proyek Paving Blok, Jum'at 8/09/23. Hal tersebut bermula ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap salah satu PPTK Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman berinisial( Y )atas adanya salah satu kegiatan pembangunan paving blok yang dinilai janggal dan terdapat ketidak sesuaian,dan hal tersebut tentunya diduga kuat dapat merugikan keuangan negara di kemudian hari apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan. Alih alih mendapatkan tanggapan dan sikap yang baik PPTK tersebut seketika memblokir no wartawan,sungguh sangat disayangkan,upaya suport wartawan dalam rangka menyampaikan informasi akan adanya dugaan perbuatan curang yang terjadi didalam proses pengerjaan proyek tersebut harus berakhir dengan pemblokiran no wartawan. Ditempat yang berbeda wartawan Gardatipikornews.com, Mencoba mengkonfirmasi ulang kepada Kepala bidang Pemukiman(KABID)Yusup prihal kegiatan tersebut namun sayang beberapa kali coba di hubungin yusup enggan memberikan keterangan Sikap lugas dan respon cepat di tunjukan oleh Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman,yang langsung memberikan tanggapan dan menjelaskan bahwa dirinya akan segera memanggil PPTK dan KABID prihal insiden tersebut, " Saya akan Panggil PPTK dan Pak Kabid dulu Mas, Jelasnya. Diketahui Peroyek yang kini menjadi sorotan tersebut berjudul Pembangunan Jalan Paving Blok Kp.Ciapus Rt 002/001 Ds.Cangkudu Kecamatan Balaraja yang bersumberdana APBD KAB.TANGERANG 2023 dengan nilai kontrak Rp.99,070,000,00.yang selanjutnya di kerjakan oleh CV.BINTANG SAMUDRA. Dalam prosesnya begitu banyak kejanggalan mulai dari ukuran jenis kasteen yang diduga kuat tidak sesuai RAB,peroses pengamparan agregat pun terlihat tidak menyuruh di lakukan belum lagi tidak terdapat nya pengupasan badan jalan yang tentunya hal tersebut sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Hingga sampai saat ini baik pihak kontractor maupun pihak Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut prihal pengerjaan proyek paving blok tersebut Reporter: Tim@_Gtn.com