Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bejat! Ayah Kandung Nodai Putrinya Yang Masih Duduk Di Kelas V SD

by Gardatipikornews.com
06 Juni 2026 - 79 Views

Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Gelombang kemarahan dan simpati menyelimuti warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pasca viralnya sebuah unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, seorang gadis cilik berusia 11 tahun atau siswa Sekolah Dasar (SD) Kelas V, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri yang diketahui berinisial DR.

Unggahan bermuatan dugaan kejahatan terhadap anak tersebut seketika menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar tajam dari warganet yang mengecam tindakan sadis sang ayah. Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Deneng, membenarkan jika peristiwa mengerikan itu benar-benar terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 silam. Tepat satu hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha.

"Saat kejadian memang hari Selasa kemarin, sehari menjelang lebaran. Awalnya saya tak paham betul kronologisnya karena hanya mendengar cerita lisan," kata Deneng saat dikonfirmasi lingkarpena. id melalui sambungan telepon, Jumat malam (5/6/2026).

Deneng menjelaskan, ia baru menyadari adanya perkara serius ini ketika paman korban, R, datang secara langsung pada Selasa malam untuk memberikan laporan mendesak mengenai perlakuan mengenaskan yang dialami keponakannya.

" Saya terima laporannya langsung dari pamannya korban, katanya anaknya sudah jadi korban pelecehan yang diduga dilakukan ayah kandungnya, " terang Deneng. 

Dalam upaya mengungkap kebenaran, Deneng bersama petugas keamanan lingkungan lain, yakni RW setempat, segera bergerak menuju kediaman tersangka DR di malam yang sama. Saat para pengurus kampung tiba, sang suami dan ayah tiri korban tengah berada di dalam rumah.

Pada tahap interogasi awal, DR bersikap defensif dan membantah keras seluruh tuduhan terkait pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya atas putri sulungnya. Melihat situasi buntu lantaran korban waktu itu sedang tertidur pulas, Deneng mengambil langkah tegas demi mendapatkan keterangan jujur dari kedua belah pihak.

"Malam itu saya suruh bangunkan dulu si anak biar bisa ditanya langsung keduanya, " ungkap Deneng. 

Namun, kenyataan berubah drastis begitu si kecil dihadapkan dengan sosok laki-laki yang selama ini dianggap tempat berlindung. Tekanan psikologis akibat dipertemukan keduanya membuat mental DR ambruk. Sang ayah akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap buah hatinya sendiri. 

"Nah setelah diadukan langsung sama korban dan anak bilang semua apa yang ayahnya lakukan padanya, barulah DR ngaku. Dia akui semuanya, " ucap Deneng. 

Merasa hancur dan trauma berat, Ibu korban, SJ, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum pidana pada malam itu. Syarat utama yang diajukan sang isteri tersebut hanyalah minta dicerai talak tiga agar ikatan pernikahan dengan DR putus total.

" Malam itu juga dilangsungkan perceraian di hadapan saksiRT/RW dan keluarga besar," imbuhnya.

Pasca prosesi perceraian darurat dilaksanakan, DR diperintahkan meninggalkan rumahnya. Demi menjaga ketertiban umum, Deneng menyarankan mantan tetangganya itu untuk menginap sementara di rumahnya hingga pagi.

"Pada malam itu juga dia keluar. Saya kasih saran buat tinggal dulu semalaman di rumah saya. Dan dia setuju," jelas Deneng.

Sekitar pukul 02.00 Wib, DR dijemput pihak keluarganga yang datang menggunakan sepeda motor dan mengantarkan DR kembali ke desa asal mereka. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus memprihatinkan ini.

Deneng merupakan warga pendatang yang sudah lama bekeluarga dengan SJ dan menetap di kampung tersebur. Dari pernikahannya itu ia dikaruniai dua orang anak. " Anak keduanya masih berusian balita, " terang Deneng. DR bekerja sebagai penyadap kelapa.

Jurnalis  : @MardiGTN.com

Sebelumnya
Vice President Network Telkomsel Dan Pimpinan PT.Bumi Ternak Pintar ( BTP ) Diduga Terlibat...
Selanjutnya
Banpang Th. 2026 Disalurkan Di Pemdes Kuripan Kec. Ciseeng Berjalan Lancar Dimonitor Babinmas...

Berita Terkait :