BEKASI
|
GARDATIPIKORNEWS.COM
- Pembatalan proses tender yang sudah memasuki tahapan Pembuktian Kualifikasi oleh BLPBJ pada 8 Pebruari 2022 lalu menuai sorotan di masyarakat. Pasalnya, 134 paket tender yang telah diumumkan dihalaman publik SPSE pada LPSE Kabupaten Bekasi sejak 21 Desember Tahun 2021 lalu, dimana diantaranya ada 106 paket Pekerjaan Konstruksi dan 5 Paket Jasa Perencanaan Teknis yang sudah disayembarakan tiba tiba hilang dari laman SPSE Pada LPSE Kabupaten Bekasi. Hilangnya informasi 111 paket tender tersebut pada tanggal 8 Pebruari 2022 lalu tanpa adanya penjelasan dihalaman publik sesuai changelog (v4.4u20210806), padahal prosesnya sudah memasuki Pembuktian Kualifikasi (sesuai jadwal 8-10 Pebruari 2022 yang dibuat panitia) Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM GARDA P3ER Maruli JPM kepada media Gardatipikornews.com lewat please release. Lewat realese nya Maruli menyampaikan,"Kinerja Pejabat Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ( BLPBJ) Kabupaten Bekasi layak diawasi Penegak Hukum. Beliau menuturkan,"Kebijakan penggagalan tender itu berpotensi merugikan berbagai pihak, sempat beredar surat keberatan dari asosiasi / organisasi pelaksana. Kerugian tersebut, selain biaya pelaksanaan proses tender pada Bagian Layanan Pangadaan Barang dan Jasa yang dibebankan pada APBD 2022, para penyedia jasa sebagai peserta tender pun yang mengikuti tender tersebut secara materi tentunya turut dirugikan, apalagi mengingat biaya proses pembuatan dan pengajuan dokumen penawaran harga bisa menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Misalnya, Tahun 2020 lalu dimasa awal pandemi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menghabiskan 3.5 miliar APBD untuk Program Pengadaan Barang dan Jasa saja. Dan estimasi biaya yang dikeluarkan oleh para peserta tender untuk pembuatan atau pengajuan dokumen penawaran dalam 1 paket saja setiap pesertanya bisa mengeluarkan beban hingga 15 jt an rupiah, maka jika diasumsikan dalam setiap tender diikuti oleh 7 penyedia yang memasukkan dokumen penawaran maka jumlah kerugian peserta tender dalam 1 paket tender saja bisa mencapai 100 jt an, sehingga akumulasi beban biaya pada 111 paket tender yang dibatalkan dapat mengakibatkan kerugian bagi keseluruhan peserta tender hingga 1 miliar rupiah. Dirinya menambahkan,"Jika pembatalan karena alasan status atau level pendemi covid 19, lalu mengapa paket lainnya (Jasa Lainya) tidak dibatalkan? dan tender 2021 lalu tidak terkendala padahal status prokesnya lebih ketat dari sekarang, dan bila Instruksi Mendagri No.5 Tahun 2022 Ttg PPKM yang diberlakukan tanggal 25 Januari hingga 31 Januari 2022, maka perubahan dokumen setelah masa berlakunya Irmendagri itu dibatalkan proses lelangnya, dan bila mengacu pada Irmendagri No.10 Tahun 2022 Ttg PPKM dibuat sebagai acuan pembatalannya maka sangat mengherankan juga, terbitnya aja kan tanggal 14 Pebruari", ujarnya terkesan heran. "Bila dianggap ada kekurangan dalam dokumen kan Tim Peneliti pada BLPBJ memiliki kewenangan dalam melakukan evaluasi dokumen tender sebelum disayembarakan ke publik, tentunya dengan berkoordinasi dgn pihak terkait kan, lalu perubahan itu mengapa dilakukan setelah dilaksanakannya proses Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga dilakukan oleh Pokja/ panitia lelang. bahkan tahapannya sudah memasuki proses Pembuktian Kualifikasi, sehingga pembatalan itu patut kita tuding menimbulkan kesan bahwa pembatalan tender itu karena tidak sesuai harapan mereka"tuturnya. Sementara itu Iman Nugraha Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ketika diminta penjelasannya perihal adanya pembatalan ratusan paket lelang menjelaskan"Pembatalan lelang diajukan oleh Plt Kepala Dinas Cipta Karya dengan surat tanggal 7 Febuari dan surat ke 2 tanggal 8 Februari 2022 yang mana Pengguna Anggaran menyampaikan/menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian dokumen tender dikarenakan peningkatan kasus cofid 19 omicron yang berdampak pada perubahan penyesuaian dokumen tender yakni: 1. Penambahan klausul draft kontrak pasal 7. - 2 Penambahan jangka waktu pelaksanaan - 3. Perubahan rincian Spesifikasi teknis yg berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian cofid 19 yg tercantum dalam HPS,"cuitnya lewat pesan WhatsApp Selasa(8/03) . Plt Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKT) Beni Saputra ketika dimintai penjelasannya lewat pesan WhatsApp mengatakan,"Rain dari mana? Kan tender dibatalkan, dan pembatalan juga sdh sesuai prosedur. Dinas Cipta Karya dan bagian BPBJ sdh sama2 melaksanakan pembatalan sesuai ketentuan dan prosedur,Dasarnya, karena di semua paket tsb tdk mencantumkan spek teknis terkait antisipasi pandemi covid. Pada saat masuk tahap evaluasi, instruksi mendagri terkait pandemi covid baru terbit, shg di semua paket tender perlu merubah spek teknisnya,"katanya tanpa menjelaskan instruksi Mendagri yang dimaksud. Reporter : Safari Bono