Gardatipikornews.com
- Seorang warga asal Desa Telaga Waru Kec.Pringgabaya Inisial SW yang beberapa waktu ini sedang berada di surabaya diduga telah melakukan penipuan berkedok akan kirim 34 CPMI tujuan New Zeland. Adapun 34 CPMI yang rencanaya akan diberangkatkan ke Newzeland ini berasal dari berbagai kecamatan di Lombok Timur dan ada juga luar Lombok Timur.mereka diiming iming akan diberangkatkan ke New Zeland dengan system mandiri oleh SW , akan tetapi hingga saat ini 34 CPMO yang telah setorkan uang masing masing sekitar Rp.18,250,000,- per orang ini belum juga dilajukan proses apapun baik medical,pembuatan pasport dll.01/10/2023 Dengan menyebut dan mengatasnamakan salah satu Kedutaan besar indoneaia yang berada di New Zeland yakni Tantowi Yahya,juga departemen ketenagakerjaan HW memberi kayakinan terhadap 34.orang CPMI yang telah di ambil uangnya. Lebih 1 Tahun proses apapun belum dilakukan setelah oknum Tekong yang baru belajar ini(HW) mengambil biaya dari 34 orang CPMI yang berjumlah 600 jutaan lebih ini , oknum tersebut hilang dan tidak bisa dihubungi selama beberapa lamanya, sampai para CPMI sempat mendatangi rumahnya di Desa Telaga Waru Kec.Pringgabaya oknum tekong(HW)pun tidak ditemukan di rumahnya. Setelah jenuh menunggu sebuah kepastian akan proses demi proses admnitrasi maupun keberangkatan yang tidak jelas 34.CPMI inipun menuntut dan meminta dilembalikan uang mereka secepatnya oleh oknum tekong(HW).Nama Perusahaan tidak jelas dari PT mana dan perusahaan apa oknum tekong HW tidak pernah memberitahukan dari perusahaan apa dan seperti apa proses yang harus dijalani oleh para CPMI tersebut. 34 CPMI kompak akan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oknum tekong HW ke Aparat Penegak Hukum(APH) apabila tidak ada titik terang dan kejelasan uang mereka dikembalikan dalam waktu sesingkat singkatnya. Sumber : Tim PWDPI ( @Kaperwil NTB )