Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Arena Judi Sabung Ayam di Petobo di Grebek, Polisi Amankan Belasan Motor dan 2 Orang Diduga Pelaku

by Gardatipikornews
29 Maret 2022 - 45 Views
Palu | Gardatipikornews.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala I 2022 kembali menunjukan tajinya. Kali ini satgas melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Senin (28/03/2022) sore. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan operasi pekat digelar dalam rangka untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul fitri 1443 Hijriah, dengan sasaran curas (jambret), peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian dan lain-lain. Hari ini Satgas Pekat Polda Sulteng dipimpin oleh AKBP Rahmat Lubis melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Petobo Palu Selatan, ungkapnya Dalam penggrebekan tersebut Satgas berhasil mengamankan dua orang yang di duga pelaku perjudian sabung ayam berinisial S dan F (30), beserta belasan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang digunakan para pelaku untuk perjudian sabung ayam, ucap Didik Lanjut Didik menuturkan barang bukti lain yang berhasil diamankan diantaranya tujuh (7) ekor ayam aduan, dua (2) ring arena sabung ayam, dua (2) keranjang kurungan ayam, dua (2) jam dinding untuk waktu adu ayam, sebelas (11) sepeda motor dan lima (5) helm diduga milik penjudi yang ditinggal melarikan diri saat penggrebekan. “Dua orang yang diamankan berikut barang bukti langsung diangkut ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, perkembangan akan diinformasikan kembali” pungkasnya.

Pewarta: Kaperwil Sulteng


Sebelumnya
Satreskrim Polres Demak.Tangkap Dua Begal Bersenjata...
Selanjutnya
Bimbingan teknis pengisian e-Filing SPT tahunan bagi anggota Polres...

Berita Terkait :