Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

APBD-P Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp7,2 Triliun Diusulkan Pemda Mimimka

by Gardatipikornews
30 September 2023 - 126 Views
Timika |

Gardatipikornews.com


– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengelar pembukaan Rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika Provinsi Papua Tengah. Rapat Paripurna dihadiri Bupati Mimika DR Eltinus Omaleng, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, para pimpinan OPD, asisten dan staf ahli Sekretariat Daerah Mimika. Jumat (29/9/2023). Bupati Mimika, DR Eltinus Omaleng dalam kesempatan itu menyebutkan, usulan rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023 totalnya sebesar Rp7.201.874.687.864. Anggaran triliunan itu terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Eltinus menerangkan, penerimaan biaya daerah pada perubahan APBD 2023 sebesar Rp.1.282.730.267.630, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.12.400.000.000. "Sementara itu, pendapatan dana transfer APBN sebesar Rp4.168.914.422.858. Sedangkan pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp.10.500.000.000,- “Jadi, total belanja pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp.7.201.874.687.864,” terang Bupati Eltinus. Proses penyusunan rancangkan APBD-P kata Bupati, sudah melalui tahapan pembahasan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga dilakukan penandatangan berita acara KUPA-PPAS. Karenanya Eltinus berharap, anggaran yang disampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai jadwal yang ditentukan. Ditempat yang sama, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengapresiasi Pemkab Mimika dalam mengedepankan perubahan prioritas dan plafon anggaran perubahan tahun 2023 dengan mematuhi regulasi perundang-undangan. “Kepada tiap instansi OPD, didalam menjalankan program, patut melihat kegiatan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar di masing-masing instansi, dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan yang hanya beberapa bulan saja hingga tahun 2023 berakhir,” tutupnya. ( @Kaperwil Papua & Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Kecelakaan Lalu Lintas Di Kabupaten Mimika, Diakibatkan Mengkonsumsi...
Selanjutnya
1.074 Guru PPPK di Padang Pariaman Akhirnya Terima SK...

Berita Terkait :