Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan bahwa petugas dilapangan memberikan penindakan terhadap 15 kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan aktifitas balap liar dengan cara diberikan sanksi penilangan.
"Ya, sampai saat kita juga masih berupaya, salah satunya dengan melaksanakan patroli di jam-jam rawan. Seperti pada saat sebelum berbuka puasa, pada saat malam hari ataupun menjelang sahur," ujar Tejo kepada awak media.
Lanjut Tejo menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan beberapa tindakan kepada sejumlah oknum dari masyarakat yang memang menyalahgunakan fasilitas negara, seperti melaksanakan kumpul-kumpul ataupun melaksanakan balapan liar.
"Anggota dilapangan juga melaksanakan kegiatan Gatur lalu lintas untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas)," bebernya.
Atas kejadian tersebut, dirinya menghimbau Kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Sukabumi khususnya, agar tetap taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) karena sekarang masih masa pandemi.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila belum di vaksin hingga dosis ketiga (booster), karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, bahwa masyarakat yang akan melakukan mudik, harus sudah melakukan vaksinasi booster," pungkasnya.
Sumber : Humas | Pewarta : Taji GTN