Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Anggota Polres Sumbawa Barat Amankan dan Kawal Unjuk Rasa Damai di OBVINAS PT AMNT

by Gardatipikornews
18 Maret 2023 - 819 Views
Sumbawa Barat-NTB|Gardatipikornews.com// Jum'at,17/03/2023, Upaya pengamanan Objek Vital Nasional (OBVINAS) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Anggota Gabungan Polres Sumbawa Barat dan Anggota Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob bersama personil Kodim 1628 Sumbawa Barat melakukan pengamanan unjuk rasa dalam aksi damai bertempat di gate par 21 alfa PT. AMNT, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, pengamanan tersebut sebagai tindak lanjute mendukung 16 Program Prioritas Kapolri Prediktif,Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan nomor 14 tentang pengawasan Pimpinan terhadap setiap kegiatan. " Dalam pengamanan unjuk rasa dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Iwan Sugianto SH, unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) berbuntut dari kekecewaan ORGANDA KSB kepada PT. AMNT yang selama ini tidak pernah melibatkan pengusaha lokal dalam aktivitas apapun di dalam perusahaan," jelasnya Pada kesempatan ini pula Kapolres Sumbawa Barat berharap pemerintah daerah juga harus mampu menjembatani apa yang menjadi persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, ini adalah masalah bersama jadi kapolres sumbawa barat mengajak FKPD sumbawa barat bersama sama turun gunung dan memiliki sense of crisis terhadap persoalan di masyarakat yang terkait dengan eksistensi PT AMNT yang merupakan Obvitnas. Lanjutnya,berbagai isu-isu dan tuntutan yang mereka sampaikan terkait kebijakan penggunaan transportasi yang tidak memberikan PAD untuk Pemda KSB, serta ketidak berpihakan PT. AMNT terhadap Pengusaha Transparansi Lokal, yang mana PT. AMNT tersebut juga seringkali melakukan aktivitas Move Demove Angkutan Over kapasitas baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum. " Pihak kepolisian menghimbau kepada para unjuk rasa agar tetap tenang dan damai,jangan melakukan anarkis ketika ingin menyampaikan aspirasinya di depan umum.Maka dari Polri akan melindungi dan mengawal pada pengunjung rasa dengan tertib dan aman," tuturnya Pasalnya,menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi " "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang" terangnya. Sumber : Kasihumas Polres KSB (Ipda Eddy Soebandi, S. Sos) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan...
Selanjutnya
Denpom IX/2 Mataram melaksanakan kegiatan Wallakir VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik...

Berita Terkait :