Pewarta : asp.@Red@ksi.gtn.com
Sukabumi Kota|Gardatipikornews.com - Akibat ulah tipu gelap Yana. Sugandi Kampung Legok Nyenang RT.005/009 Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, selaku agen seponsor TKI yang memberangatkan sodari Ida Herlina Nur ke Timur Tengah Arab Saudi pada tahun 2017 sampai dengan hari ini masih menyisakan derita cukup panjang terutama soal finansial.
berawal dari majikan ida minta tambahan untuk 2 pekerja dengan bukti kirim visa langsung kepada Yana, namun kedua pekerja itu tidak pernah diberangkatkan, akhirnya gaji ida dipotong sama majikannya selama 1 tahun sebesar kurang lebihRp. 45.000.000 Selain dipotong ternyata ida pun kena marah, caci maki dari majikannya bahkan kena pukul hingga memar dibeberapa bagian fisiknya.
Setelah Ida pulang kekampung halamannya, Bangsanaya RT. 003/007 Kelurahan Situmekar Kecamatan lembursitu, Kota Sukabumi, ia bersama suaminya mencoba nemui "Yana" untuk memeprtanyakan persoalan tersebeut.
Namun sangat disayangkan karena sodara Yana tidak bertanggung jawab. Uang kiriman dari majikan Ida diduga abis dipake nyalon kades saat itu oleh Yana dari uang Rp. 45.000.000 baru dikembalikan Rp. 5.000.000 dan itupun dibayar pake motor bodong oleh Yana. Kasus ini dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada pihak kepolisian Resort Lembursitu Kota Sukabumi."kata Ida.