Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Bantuan pangan Non Tunai ( BPNT ) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan / E - warong yang bekerja sama dengan bank.
Disaat pandemi Covid 19 masih terus merebak, walau grafik sudah melandai, pemerintah melalui kemensos terus menerus mengucurkan berbagi bantuan diantaranya BPNT Mandiri.
Melalui Dinsos kabupaten Sukabumi hari ini Kamis 23/09/2021. e warong Harun agen Resmi yang beralamat di jln Genteng Rt 01 Rw 02 Desa Langensari Kecamatan Sukaraja menyalurkan bantuan pangan non tunai ( BPNT ) kepada 430 keluarga penerima manfaat ( KPM ) = yang baru.
Ina," Biasa, pemilik agen sembako tersebut dipanggil, dengan dibantu oleh beberapa kader dan dihadiri oleh kasi kesra Farhaz serta Pendamping TKSK Kec Sukaraja apep.
Komoditi yang disalurkan terdiri dari
1.Beras 60 kg = 750.000
2.Daging 1 kg = 32.000
3.Telor 3 kg = 66.000
4.Kacang 4kg= 20.000
5.Buah 5kntng= 60.000
6.Sayur 2 kg = 24.000
7.Tahu 2kng = 10.000
8.Tempe 1 bt = 5.000
Jumlah 1.000.000
dan penyaluran bantuan perluasan sembako berlangsung kondusif.
Reporter : Agon & Asep Odong