Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

4 (empat) orang diduga salah gunakan BBM bersubsidi jenis solar diciduk polisi

by Gardatipikornews
01 April 2022 - 131 Views

SUKABUMI


|

GARDATIPIKORNEWS.COM


- Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan 4 (orang) diwilayah Kecamatan Purabaya yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam suatu konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (01/04/22). Dedy Darmawansyah menjelaskan kepada awak media para tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial TF sebagai petugas SPBU, Y, J dan HD. " Yang mana para tersangka memiliki rekom UPTD dari Dinas pertanian untuk mengambil BBM," ungkap Dedy Darmawansyah kepada awak media. Dedy Darmawansyah menuturkan para tersangka ini membeli BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan rekomendasi dari UPTD Pertanian di SPBU Purabaya dengan melebihi kuota sesuai dengan yang tertera di surat rekomendasi. " Seharusnya BBM tersebut untuk keperluan pertanian tetapi oleh para tersangka malah dikomersilkan," lanjutnya Masih menurut alumnus Akpol itu kepada para tersangka akan dikenakan pasal 55 Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 yang telah diubah dengan UU RI No 11 tahun 2020 Tetang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun penjara.

Sumber : Humas | Pewarta : ASP GTN 


Sebelumnya
Sepuluh tahun menyimpan sakit hati kemudian balas dendam dan berakhir ditangkap...
Selanjutnya
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah : kegiatan sahur on the road...

Berita Terkait :